| 1 | ID1348-15 | 30 Dec 2022 10:28 WIB
Selamat Pagi
Ada yang ingin kami tanyakan untuk spesifikasi teknis pada point 8.2 Persyaratan teknis lainnya :
- Pada point (2) disebutkan Meter Air yang dibuat harus diberi tanda Verifikasi dengan jelas........ mohon penjelasannya seperti apa tanda verifikasi tersebut?!
- Pada point (4) Alat penunjukan harus mempunyai alat visual untuk pengujian dan kalibrasi secara manual maupun otomatis ,... apakah meter air yang diminta siap untuk pembacaan jarak jauh atau bukan....mohon penjelasannya
- apakah ada untuk jaminan penawaran??
| 30 Dec 2022 12:08 WIB
Selamat siang,
Ijin menjawab pertanyaan sdr pada 30 Dec 2022 10:28 AM .
1. Verifikasi yang dimaksud ada 2 :
- Verifikasi lolos uji tera metrologi yang biasanya di sebut segel metrologi
- Verifikasi penandaan atau emboss, atau marking pada bagian luar unit meter air dengan logo Toya Wening dan Tahun Anggaran 2023
2. Alat penunjukan yang dimaksud seperti dalam point 4 secara lengkap :
alat penunjuk volume pada meter air harus berfungsi dan mudah dibaca, tepat, dan tidak meragukan terhadap penunjukan volume. Alat penunjuk harus mempunyai alat visual untuk pengujian dan kalibrasi secara manual ataupun otomatis.
Jadi sudah jelas pada poin tersebut sebatas persyaratan alat penunjuk atau angka meter secara fungsi, ketepatan, atau akurasi dan kalibrasi. Bukan tentang sistem pembacaan.
3. Tidak ada jaminan penawaran
Catatan untuk semua penyedia :
- Sample harus datang dan di dilakukan pengujian oleh Tim Perumda Air Minum Kota Surakarta di saksikan Penyedia pada tanggal 5 Januari 2023 pukul 09.00-14.00 di Perumda Air Minum Kota surakarta (Jl. Adi Sucipto No.134 Surakarta)
- Jika tidak mengirimkan sample akan di gugurkan.
|